PERAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (DSN MUI) DALAM MENJAMIN KEPATUHAN SYARIAH LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Keywords:
Fatwa DSN-MUI, kepatuhan syariah, Lembaga Keuangan SyariahAbstract
Penelitian ini membahas peran strategis fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam menjamin kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia. Dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang signifikan, fatwa DSN-MUI berfungsi sebagai landasan normatif utama dalam penyusunan produk, struktur akad, dan prosedur operasional yang sesuai prinsip syariah. Studi ini menggunakan metode studi pustaka dengan analisis isi terhadap berbagai literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI tidak hanya menjaga kesesuaian hukum Islam dalam aktivitas keuangan syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta stabilitas industri. Meski demikian, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan perkembangan teknologi finansial menuntut penguatan implementasi dan pengawasan kepatuhan syariah. Kesimpulannya, fatwa DSN-MUI merupakan pilar utama dalam pembangunan dan pengembangan industri keuangan syariah yang berkelanjutan dan terpercaya di Indonesia.
References
Aliyah, A. R. (2023). Peran Fatwa DSN MUI Terhadap Operasional Dan Aktivitas Bisnis Pada Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)). Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan, 3(2), 189–204. https://doi.org/10.54437/irsyaduna.v3i2.1035
Awaluddin, & Febrian, A. (2020). KEDUDUKAN FATWA DSN-MUI DALAM TRANSAKSI KEUANGAN PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Awaluddin Institut Agama Islam Negeri Bukitinggi , aawal65@yahoo.com Andis Febrian Institut Agama Islam Negeri Bukitinggi , andisfebrian8927@yahoo.com Abstrak PEND. Jurnal Hukum Islam, 06(0), 196–209.
Hajar, V., & Batubara, C. (2023). Implementasi Prinsip Pembiayaan Pada Lembaga Keuangan Syariah . Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi , 1(3), 114–122. https://jurnal.itbsemarang.ac.id/index.php/JREA/article/download/625/590
Lestari, M. A., & Azizah, S. N. (2023). Analisis Kepatuhan Syariah Dalam Produk Simpanan Dan Pembiayaan Pada Bmt Khonsa. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 2579–6453.
Nurhisam, L. (2016). Kepatuhan Syari’Ah (Sharia Complience) Dalam Industri Keuangan Syari’Ah. Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies, 3(1), 23. https://doi.org/10.20859/jar.v3i1.75
Pamuji, A. E., & Supandi, A. F. (2021). Strategi Penguatan Industri Keuangan Syariah Di Era Mea. Finansha: Journal of Sharia Financial Management, 2(2), 92–107. https://doi.org/10.15575/fjsfm.v2i2.14947
Rozi, F. A., Kenotariatan, M. M., Hukum, F., & Indonesia, U. I. (2024). Analisis Implementasi Fatwa DSN-MUI No . 4 Tahun 2000 dalam Perspektif Hukum Praktik Perbankan Syariah di Indonesia. 1(4).
SUADI, A. (2018). Peluang Dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Menghadapi Era Pasar Bebas / Opportunities and Challenges of Sharia Financial Institutions in Dealing With Free Market. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7(1), 1. https://doi.org/10.25216/jhp.7.1.2018.1-22
Ummah, M. S. (2019). KEDUDUKAN DAN FUNGSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MENGAWASI TRANSAKSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Wahid, K., Pascasrjana, F., & Banda, U. I. N. A. (2024). Elfaqih jurnal hukum dan ekonomi islam. 2(1), 19–31.