Hukum dan Nilai Prinsip Ekonomi Syari’ah

المؤلفون

  • H.Lukman STAIN Bengkalis Riau
  • M. Farid STAIN Bengkalis Riau

الكلمات المفتاحية:

Hukum، Nilai، Prinsip، Ekonomi Syariah

الملخص

Hukum Ekonomi Syariah’ berarti Hukum Ekonomi Islam yang digali dari sistem Ekonomi Islam yang ada dalam masyarakat, yang merupakan pelaksanaan Fiqih di bidang ekonomi oleh masyarakat. Pelaksanaan Sistem Ekonomi oleh masyarakat membutuhkan hukum untuk mengatur guna meciptakan tertib hukum dan menyelesaikan masalah sengketa yang pasti timbul pada interaksi ekonomi. Ekonomi syariah merupakan ajaran yang mengedepankan nilai-nilai agama serta etika dalam bermuamalah, yang memberikan nilai keuntungan secara adil kepada kedua pihak yang bersangkutan serta membagikan kerugian yang ada sehingga tidak diberatkan kepada
salah satu pihak saja. Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiah. Lalu ekonomi Islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia Karakteristik ekonomi Islam meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas hukum (muamalah). Nilai-nilai dasar ekonomi islam terdiri dari; nilai kepemilikan, nilai keadilan, nilai keseimbangan, nilai kebebasan, nilai kebersamaan. Prinsip-prinsip dan etika bisnis itulah yang kini menjadi landasan operasional lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia.

المراجع

Abdul Aziz, Mariyah Ulfah, Kapita Selekta Ekonomi Islam Kontemporer, Bandung: Alfabeta, 2010

Abu Ubaidah Yusuf bin Muktar as Sidawi, Fiqih Kontemporer Berdasarkan Dalil dan

Kaidah Ilmiah,( Gresik: Pustaka Al-Furqon, 2014)

Akhmad Mujahidin,Ekonomi islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2007)

Hadin Nuryadin, BMT & BANK ISLAM: Instrumen Lembaga Keuangan Syari’ah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004

Heri Sudarsono, Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonisia, 2003

Ika Yunia Fauzia, dan Abdul Kadir Riyadi, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana,

Muhamad , Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2002

Muhammad Ridwan, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), Yogyakarta: UII Press, 2004

Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah Bagi Banker dari Teori ke Praktik, Jakarta:

Gema Insani Press, 2001

Muhammad, Paradigma Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syariah, (Malang: Graha Ilmu, 2008)

Nurul Huda dan Mohammad Heycal, Lembaga Keuangan Islam (Tinjauan Teoritis dan Praktis), (Jakarta: Kencana, 2010)

Prof. Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2017)

Rahmat Krisyantono, Teknik Praktis Riset Komunikasi, (Jakarta: Prenada, 2010)

Rusdin Pohan. Metodologi Penelitian Pendidikan (Yogyakarta: Ar-Rijal Institute dan Penerbitb Lanarka, 2007)

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2014)

Sumar’in, Ekonomi Islam :Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Dalam Perspektif Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013)

التنزيلات

منشور

2025-08-07